Minggu, 08 Januari 2012

Cloud Computing


Apa sebenarnya Cloud Computing itu..

Secara mudah Cloud Computing dapat diartikan sebagai penggunaan internet based service yang mampu mendukung suatu bisnis support berjalan di suatu perusahaan.
Arti mudah nya adalah perusahaan bisa berdagang, perusahaan bisa berpromosi , perusahaan bisa melakukan transaksi dan perusahaan juga bisa melakukan reporting. Dan itu semua di lakukan oleh suatu perusahaan tanpa perlu membangun infrastruktur sendiri.

Berbicara mengenai Teknologi. Cloud Computing ini sebenarnya dalam memberikan service kepada pelanggan terdiri dari 3 tingkatan :

1. INFRASTRUKTUR AS A SERVICE

Artinya adalah provider Cloud Computing akan menyewakan hardware kepada client yang akan menyewa. Misal nya menyewakan server . namun isi dari server tersebut adalah masih kosong sama sekali. Client yang menyewa harus mengisi dengan Operating system yang mereka mau bahkan aplikasi aplikasi yang akan mereka pergunakan. Kelebihan nya adalah client penyewa bisa lebih flexible menentukan kebutuhan yang sesuai dengan yang mereka inginkan. Tapi tentu saja dibutuhkan anggaran yang lebih besar karena pada dasarnya client tetap harus menyediakan contain dari server dan perangkat lain nya sendiri.

Keamanan Website

Orang yang melakukan tindakan, merusak, jahil, mencuri data, di dunia internet disebut hacker, cracker, peretas atau entah apalah..memang dapat membuat pemilik situs kelabakan, kecewa, jengkel, sedih, marah atau tersenyum (yang terakhir ini tentunya pemilik situs adalah seorang hacker yang sebenarnya).
Kemudian apa langkah selanjutnya oleh pemilik situs setelah mengetahui situsnya kena hack ? Apakah mengubur situsnya, membuat situs lagi, mencari konsultan keamanan, lapor polisi, atau menjauh dari dunia internet ? Kalau ditanggapi dengan kepala dingin, tentunya kita akan berpikir lagi, mengapa situs saya kena hack ? Kemudian mencari jalan keluarnya.
Langkah pertama yang perlu dipikirkan adalah bagaimana jangan terulang kembali kejadian di atas, bukan ? Itupun kalau mau tetap eksis di dunia maya. INGAT kalimat berikut ini dan pahami ! “TIDAK ADA TINGKAT KEAMANAN YANG BENAR-BENAR 100% AMAN DI INTERNET” juga berlaku di semua bidang. Lantas apa yang harus diperbuat ?. Mengurangi, mempersulit, memperlambat, menutup celah keamanan adalah tindakan tepat. Seorang hacker akan membuat ide dan terobosan baru dalam dunia hacking. Siapa cepat akan dapat.

Keamanan komputer dan Cybercrime

Pengamanan sistem komputer bertujuan untuk menjamin sumber daya tidak digunakan atau dimodifikasi oleh orang tak berhak. Pengamanan termasuk masalah teknis, manajerial, legalitas dan politis.
Terdapat empat macam kejahatan komputer, antara lain :
1. Pencurian waktu komputer. Ini meliputi waktu yang diperlukan memperbaiki sistem komputer setelah terkena virus.
2. Pencurian data
3. Manipulasi program komputer
4. Pencurian software maupun pengkopian software
Keamanan sistem terbagi menjadi tiga, yaitu :
Keamanan eksternal
Keamanan eksternal berkaitan dengan pengamanan fasilitas komputer dari penyusup dan bencana seperti kebakaran atau kebanjiran.
Keamanan interface pemakai
Keamanan interface pemakai berkaitan dengan identifikasi pemakai sebelum pemakai diijinkan mengakses program dan data yang disimpan.
Keamanan internal
Keamanan internal berkaitan dengan pengamanan beragam kendali yang dibangun pada perangkat keras dan sistem operasi yang menjamin operasi yang lhandal dan tak terkorupsi untuk menjaga integritas program dan data.

Modus-modus kejahatan dalam Teknologi Informasi

PENGERTIAN CYBER CRIME
Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Sebagaimana lazimnya pembaharuan teknologi, internet selain memberi manfaat juga menimbulkan ekses negatif dengan terbukanya peluang penyalahgunaan teknologi tersebut. Hal itu terjadi pula untuk data dan informasi yang dikerjakan secara elektronik. Dalam jaringan komputer seperti internet, masalah kriminalitas menjadi semakin kompleks karena ruang lingkupnya yang luas.
Kriminalitas di internet atau cybercrime pada dasarnya adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan cyberspace, baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes.
Jenis-jenis kejahatan di internet terbagi dalam berbagai versi. Salah satu versi menyebutkan bahwa kejahatan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu kejahatan dengan motif intelektual. Biasanya jenis yang pertama ini tidak menimbulkan kerugian dan dilakukan untuk kepuasan pribadi. Jenis kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi. Versi lain membagi cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan.